Peleburan Dua PD Disetujui

2611--

BALIKBUKIT - Dua perangkat daerah di Kabupaten Lampung Barat yang diusulkan untuk dilebur melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah mendapatkan nomor register atau persetujuan dari Gubernur Lampung. Sehingga dua perangkat daerah baru di bumi beguai jejama sai betik tersebut resmi lahir.

Kabag Organisasi pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Surahman mengungkapkan, sebelumnya Ranperda terkait perubahan organisasi telah dibahas, dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Lampung.

”Ada dua perangkat daerah yang diusulkan untuk di lebur, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) termasuk mengambil satu Tupoksi dari Bagian SDA," ujarnya.

Untuk peleburan BPKD, kata dia, dilahirkan satu perangkat daerah yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), kemudian untuk Diskoperindag dan juga dari Bagian SDA akan melahirkan satu perangkat daerah yakni Dinas Tenaga Kerja dan Industri.

”Peleburan perangkat daerah tersebut merupakan, amanat undang-undang karena itu merupakan urusan wajib, sehingga pemerintah daerah mengusulkan untuk peleburan dan dibentuk perangkat daerah," kata dia

Seraya menambahkan selain peleburan perangkat daerah juga direncanakan dilakukan perubahan nomenklantur atau nama perangkat daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) berganti menjadi Badan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).

Lebih lanjut dikatakan Surahman, pembahasan Ranperda tersebut rampung sesuai target, sehingga perubahan organisasi di lingkungan pemkab setempat bisa segera dilakukan. (nopri/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan