Baru Sebulan Dilantik, Muncul Fenomena Massal ‘Gadai SK’ di Lembaga DPRD Lampung Barat

DPRD Lampung Barat----

 

BALIKBUKIT – Baru saja sebulan dilantik, lebih dari 50 persen anggota DPRD Lampung Barat, periode 2024-2029 dikabarkan telah menggadaikan SK dewannya di sejumlah Bank milik pemerintah.

 

Alasannya beragam, mulai dari untuk modal usaha, pembelian aset, hingga mengembalikan uang yang dipinjam untuk modal pencalonan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, besaran pinjaman yang diajukan oleh masing-masing anggota DPRD rata-rata Rp500 juta, tergantung pada Bank tempat dimana mereka mengajukan pinjaman.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Lampung Barat Hadi Susanto, S.Kom., mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah anggota DPRD Lampung Barat yang mengajukan pinjaman di Bank.

 

Sebab, menurut Hadi, proses pengajuan pinjaman oleh anggota DPRD saat ini berbeda dengan sebelumnya, dimana pihaknya tidak terlibat dalam proses pengajuan maupun pencairan pinjaman, sehingga proses dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.

 

"Sekarang-kan beda, enggak seperti dulu dimana kami bisa tahu berapa yang mengajukan pinjaman dan berapa besaran pinjaman yang diajukan, kalau sekarang anggota dewan-nya yang langsung berurusan ke pihak Bank," ungkapnya.

 

Namun, Hadi tidak menampik jika sudah lebih dari 50 persen anggota DPRD Lampung Barat, meminta slip gaji yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan pinjaman ke Bank.

 

"Tetapi itu juga belum menjamin apakah mereka jadi mengajukan pinjaman atau tidak, yang jelas memang sudah lebih dari 50 persen yang minta slip gaji, alasan mereka slip gaji syarat pengajuan pinjaman," kata dia.

 

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Lampung Barat yang enggan namanya ditulis mengaku, saat ini sudah banyak anggota DPRD Lampung Barat yang mengajukan pinjaman di Bank.

 

"Iya, dengar-dengar memang sudah banyak. Tetapi untuk besarannya berapa itu berbeda-beda, ada yang Rp500 juta ada yang lebih, tergantung dari Bank juga, karena dibeberapa Bank itu tidak memperbolehkan habis, harus ada sisa 10 bulan atau 12 bulan," ujarnya, seraya mengaku untuk dirinya sendiri belum mengajukan pinjaman dikarenakan belum direkomendasikan oleh Partai.

 

Ia menjelaskan, untuk penghasilan masing-masing anggota DPRD itu sebesar Rp25 juta perbulan, namun masing-masing anggota DPRD tidak sama, tergantung dari seberapa besar setoran partai.

 

 "Jadi ini (setoran partai) juga mempengaruhi berapa pengajuan pinjaman yang direalisasikan oleh pihak Bank, karena ada yang hanya menerima Rp21 juta, ada yang 23 juta, bahkan ada yang menerima Rp20 juta," kata dia.

 

"Terkait dengan pengajuan pinjaman di Bank ini, tentu masing-masing anggota dewan memiliki alasan sendiri. Misalkan untuk membeli aset atau modal usaha, kalau mengumpulkan setiap bulan kan sulit, sehingga cara yang efektif adalah mengajukam pinjaman di Bank," tandasnya. (nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan