Gratis! 352 Warga Buat Kartu Kuning

Ilustrasi Kartu Kuning--

BALIKBUKIT - Sebanyak 352 masyarakat di Kabupaten Lampung Barat mengurus kartu kuning (kartu pencari kerja) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Dari Januari hingga hari ini, Jumat 20 September 2024 jumlah warga yang telah membuat kartu kuning sebanyak 352 orang yang tersebar di 15 kecamatan,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sri Wiyatmi, Jumat 20 September 2024.

Dijelaskannya, selama sembilan bulan ini yang paling banyak warga mengurus kartu kuning pada bulan Mei atau sehabis hari raya lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. “Momen setelah hari raya lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Barat untuk mencari kerja jadi banyak yang membuat kartu kuning,” kata dia.

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar. Kemudian, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar, e-mail yang aktif, nomor HP yang aktif, serta map polio. “Pembuatan kartu kuning ini gratis dan juga cepat,” tegasnya.

Lanjut Sri, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. . “Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” pungkas dia.

Seraya menambahkan, rata rata warga yang membuat kartu kuning ini merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan tujuan mencari kerja antara lain ada yang ke Jakarta, Bandar Lampung dan Pulau Jawa. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan