Kekerasan Perempuan dan Anak, 43 Kasus Terjadi di Pesisir Barat
Ilustrasi Kasus Kekerasan Anak-----
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat 43 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi hingga kini.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan, S.E., mendampingi Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan hingga kini sudah tercatat 43 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten setempat.
“ Ke-43 kasus kekerasan pada perempuan dan anak itu berdasarkan sejumlah kasus yang terjadi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, persetubuhan, kekerasan fisik, penelantaran dan lainnya,” kata dia.
Dijelaskannya, ke-43 kasus itu rinciannya penelantaran dua kasus, perundungan tiga kasus, pencabulan lima kasus, perebutan hak asuh anak dua kasus, kekerasan fisik delapan kasus.
“ Selain itu, ada juga kasus anak berhadapan dengan hukum sebanyak 10 kasus, kekerasan terhadap perempuan satu kasus, persetubuhan sembilan kasus dan telibat undang-undang ITE satu kasus,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak yang mengalami kasus kekerasan atau kasus lainnya dipastikan mendapatkan pendampingan dari petugas di UPTD PPA Pesisir Barat, karena hal itu merupakan kewajiban yang harus kali lakukan.
“ Pendampingan yang diberikan berupa pemulihan psikologis kepada para korban terutama yang mengalami gangguan mental, hingga pendampingan saat proses persidangan, hal itu agar para korban merasa aman serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ditambahkannya, dari jumlah totoal kasus itu, terdapat 27 kasus telah selesai dan masih ada 16 kasus lagi yang masih dalam proses. Semua kasus yang terjadi diberikan pendampingan.
“ Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tidak ada lagi perempaun ataupun anak-anak yang terlibat dengan kasus dan berhubungan dengan hukum serta perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya. (yogi/*)