Tiga Perusahaan Telekomunikasi Belum Lunas PBB
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----
BALIKBUKIT - Tiga perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara atau tower telekomunikasi di Kabupaten Lampung Barat, hingga jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, Senin 30 September belum juga melunasi target PPB-nya.
“Hingga jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan, masih ada sejumlah perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara di Kabupaten Lampung Barat yang belum melunasi target PBB-nya,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Rabu 2 Oktober 2024.
Dijelaskannya, target PBB untuk menara tahun ini sebesar Rp252.960.177.00 dan hingga Senin 30 September 2024 baru terealisasi sebesar Rp155.157.692.00. Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp97.802.485.00.
Dari 12 perusahaan menara yang dikenakan PBB tersebut, terdapat tiga perusahaan yang hingga kini belum juga melunasi pajak yaitu PT. Inti Bangun Sejahtera.Tbk Rp5.438.696,00, PT. Tower Bersama Group (TBG) Rp84.119.669,00, serta PT. Era Bangun Jaya Rp8.244.120,00.
“Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sudah kita kirimkan kepada pihak perusahaan termasuk pemberitahuan masa jatuh tempo pelunasan sudah kita sampaikan namun sampai saat ini belum juga dilunasi,” ujar dia
Pihaknya berharap target PBB dari menara tahun 2024 dapat terealisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan “Kita berharap adanya kerjasama dari pihak perusahan untuk melunasi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan,” pungkas dia. (lusiana)