Gedung Posyandu Pekon Suka Jaya Direnovasi

DIRENOVASI: Tahun anggaran 2024 Pemerintah Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya merenovasi gedung posyandu lewat program Penanganan Stunting bersumber ADD.-Foto Dok---

SUMBERJAYA - Tahun anggaran 2024 Pemerintah Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melaksanakan renovasi gedung posyandu lewat program Penanganan Stunting, Anggaran Dana Desa (ADD).

Juru Tulis setempat Apif Nurdiansah mendampingi Peratin Setiawati menyampaikan, saat ini keberadaan fasilitas atau gedung posyandu penting untuk diperhatikan terutama dalam kelayakan penggunaannya.

Lantaran kegiatan imunisasi atau Posyandu Balitan dan Posyandu Lansia telah menjadi agenda bulanan dalam rangka menjaga kesehatan jasmani, dan rohani melalui peningkatan imunitas tubuh, dengan pemberian berbagai vaksin sesuai dengan tahapan usia sebagaimana kriteria kesehatan.

"Karena kondisi gedung posyandu sudah mengalami banyak kerusakan, tetap digunakan karena kebutuhan maka tahun ini untuk program penanganan stunting salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan renovasi gedung," ungkapnya.

Hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan rutinitas bulanan yakni posyandu. "Selain renovasi gedung upaya penanganan dan pencegahan stunting yang menjadi arahan pemerintah dalam pemanfaatan dana desa. Kami selaku aparatur pemerintah juga melaksanakan pemberian makanan tambahan (PMT), dengan sasaran ibu hamil, bayi dan balita yang pendistribusiannya dilakukan setiap imunisasi," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan masa balita merupakan masa yang harus diperhatikan karena merupakan periode emas pertumbuhan dan perkembangan anak, seperti pertumbuhan fisik. Perkembangan psikomotorik mental, Perkembangan sosial. Karena itu penting dilakukan pemenuhan. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan