Kemenkes RI Laksanakan Kegiatan Re Akreditasi untuk Puskesmas BNS
2911--
BANDARNEGERI SUOH - Tim Surveyor Kementerian Kesehatan RI, Lembaga Akreditasi Lafkespri melaksanakan kunjungan kerja (kunker) re akreditasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Bandar Negeri Suoh (BNS) Selasa (28/11).
Re Akreditasi ini, merupakan langkah awal akreditasi. Dimana sekarang status akreditasi yang telah dimiliki Puskesmas tersebut Madya.
Pada kegiatan itu hadir Kepala Dinas Kesehatan Lambar Dr Widiyatmoko Kurniawan S.Pb, dan lintas sektor Kecamatan BNS.
Dalam sambutannya Camat Mandala Harto, S.IP., berharap melalui re akreditasi itu, dari capaian kerja yang dilaksanakan Puskesmas BNS mampu meningkatkan status dari Akreditasi Madya menjadi Utama.
Lanjutnya, selama ini pihak Puskesmas BNS telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan mendapatkan dukungan penuh dari lintas sektoral. Artinya dengan hal-hal tersebut bukan hal yang mustahil bagi Puskesmas BNS kedepannya akan meraih Akreditasi Paripurna.
Sementara Kepala Puskesmas BNS Subagio, A.MD, KL menjelaskan dalam re akreditasi tersebut, tim melihat secara langsung standar mutu layanan puskesmas, apakah sudah sesuai atau belum. Dan jika ada yang masih kurang, maka tim memberikan pembinaan tujuannya meningkat mutu layanan.
Lanjut Subagao dari pra akreditasi juga menjadi dasar dalam menerapkan standar akreditasi yang baik. Dimana sekarang ini puskesmas tersebut akreditasi madya dan jika dianggap sudah layak nantinya akreditasi utama.
Pihaknya berharap melalui re akreditasi mutu layanan Puskesmas BNS terus mengalami peningkatan. Dan apa yang masih menjadi kekurangan mulai dari fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM) akan diberikan penambahan serta pelatihan terhadap petugas yang ada. Dalam rangka melakukan upgrade ilmu.
Mengingat secara kebutuhan tentunya masih banyak yang puskesmas itu harapkan seperti masih kurangnya tenaga, serta adanya kebutuhan perbaikan fasilitas pendukung. Tapi itu semua sudah di usulkan melalui perhitungan berdasarkan kebutuhan. (rinto/haris)