116 Pekon Telah Ajukan Usulan Pencairan DD Tahap II

Ilustrasi Dana Desa-KLING AI Image Generator-

BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Jumat 4 Oktober 2024 sudah 116 pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan dana desa (DD) Earmark dan Non Earmark Tahap II tahun 2024

“Sudah 116 pekon yang telah mengajukan usulan, sedangkan sisanya belum hingga saat ini,” ujar Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, M.M., Jumat 4 Oktober 2024.

Fauzan menjelaskan sebanyak 116 pekon itu rinciannya 103 pekon telah direkomendasikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), 13 pekon masih dalam proses ferivikasi di DPMP. “Jadi masih ada 15 pekon lagi yang belum mengajukan usulan,” akunya

Bagi pekon yang belum, lanjut dia, pihaknya berharap agar segera mengajukan usulan pencairan DD tahap II ke DPMP.  “Terkait pencairan DD tahap II ini, kita sudah mengirimkan surat kepada kecamatan supaya bisa memfasilitasi pekon yang ada di wilayahnya masing masing,” tegas dia

Masih kata dia, adapun syarat untuk mengajukan pencairan DD tahap II yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan fakta integritas peratin materai Rp10.000.

Kemudian, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, serta RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari DD Earmark dan Non Earmark Tahap II untuk reguler dan mandiri (RAB total dan RAB rinci). Serta laporan realisasi DD Earmark dan Non Earmark tahap I via SISKEUDES dan berita acara hasil rembuk stunting tingkat pekon tahun 2024. “Kita berharap sebelum akhir tahun DD tahap II sudah terserap 100 persen,” harapnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan