Hasil Pendataan Objek Pajak Rampung, Bapenda akan Lakukan Entri Data
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----
BALIKBUKIT - Kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat telah rampung.
“Untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran objek PBB di Kecamatan Batuketulis telah selesai dan datanya akan kita entri untuk tahun 2025,” ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., Jumat 4 Oktober 2024.
Dikatakannya, sebelum melakukan pendataan dan pemutahiran objek pajak, pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada pihak kecamatan, pekon dan para pemangku. “Pendataan dan pemutahiran objek pajak tersebut melibatkan sebanyak 60 Pemangku yang ada di kecamatan setempat,” kata dia
Untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran OP dilaksanakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis. Adapun jumlah OP pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.
Kemudian, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP. “Dari hasil pendataan, ada kemungkinan jumlah objek pajaknya bertambah dari tahun sebelumnya, namun untuk angka pastinya nanti akan diketahui setelah selesai proses entri,” ujar dia.
Lebih jauh Okmal mengatakan, tujuan dilaksanakan pendataan dan pemutahiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari PBB-P2. (lusiana)