Berkat Status Desa Mandiri, Muarajaya I Mampu Lanjutkan Pembangunan GSG
TERLIHAT megah GSG Pekon Muarajaya I yang masih proses pembangunan..--Foto Dok---
KEBUNTEBU - Tahun Anggaran (TA) 2024 Pemerintah Pekon Muarajaya I, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil melanjutkan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang dalam tahapan pembangunannya dilakukan secara berkelanjutan.
Peratin Subarkat mengatakan, dalam pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pekon yang Indeks Desa Membangun (IDM)-nya, berstatus Desa Mandiri, dapat menganggarkan Sepuluh persen Dana Desa (DD) untuk pembangunan atau gedung.
Sehingga atas ketentuan itu tahun ini, keberadaan GSG yang memang masih dalam proses pembangunan dapat diberikan pembangunan lanjutan meskipun belum finishing atau pembangunan 100 persen.
"Alhamdulillah berkat ketentuan 10 persen DD dapat digunakan untuk pembangunan gedung kategori desa mandiri. Pekon Muarajaya I bisa melakukan pembangunan lanjutan menuju finishing GSG," sebutnya.
Dijelaskannya, dengan dilakukannya pembangunan lanjutan tersebut, Rizky belum selesai 100 persen, berkat pembangunan lanjutan itu GSG sudah dapat digunakan, untuk kegiatan skala pekan baik pemerintahan maupun masyarakat.
Dijelaskan, pembangunan GSG tersebut merupakan salah satu prioritas yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) pekon. "Dengan adanya bangunan GSG ini fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat di Pekon Muara Jaya I, meski lokasinya berada di pedalaman Kecamatan Kebuntebu, namun memiliki fasilitas yang tidak kalah dengan pekan lainnya, seperti sekarang selain memiliki satuan pendidikan, tingkat TK/Paud dan SD, kami juga sudah memiliki SMP yakni SMP Negeri 3 Kebuntebu, serta juga telah memiliki pasar rakyat," terangnya.
Capaian pembangunan di luar pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan jembatan maupun fisik yang berkaitan dengan usaha masyarakat yakni pertanian dan perkebunan.
”Tentunya diperoleh berkat upaya keras dan kekompakan antara pemerintah pekon bersama masyarakat dan dukungan penuh pemerintah kabupaten, serta pemerintah pusat dalam upaya pemerataan pembangunan,” kata dia.
Karena itu, ia berharap tahun 2025 mendatang, penggunaan anggaran DD untuk pembangunan gedung persentasenya bisa di tingkatkan dari tahun ini. Bahkan jika diperkenankan pekon memiliki kewenangan pengalokasian anggaran pembangunan sesuai dengan kebutuhan.
"Harapan kami tentunya tahun depan ditambahnya persentase penggunaan dana desa untuk pembangunan gedung sehingga tahapan pengerjaan GSG dapat diselesaikan dan Pekon Muarajaya l mampu melanjutkan pembangunan kebutuhan lainnya. (rinto/nopri)