DBH Pajak Provinsi Tembus Rp49 Miliar

Ilustrasi terkait penarikan pajak. Sumber : freepik--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi ditarget sebesar Rp86 miliar namun hingga triwulan III telah terealisasi Rp49 miliar lebih.

“Untuk pendapatan daerah dari bagi hasil pajak provinsi telah terealisasi sebesar Rp49 miliar lebih atau 56.75%,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Senin 7 Oktober 2024.

Okmal memaparkan, target DBH pajak Provinsi sebesar Rp86 miliar itu terdiri pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) ditarget Rp16 miliar lebih namun telah terealisasi Rp16 miliar lebih (101,24%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp11 miliar lebih namun telah terealisasi Rp4 miliar lebih (37.64%), bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp30 miliar lebih namun telah terealisasi Rp8 miliar lebih (27.39%).  

Selanjutnya, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp472 juta lebih namun baru terealisasi Rp148 juta lebih (31.50%), serta untuk bagi hasil pajak rokok ditarget Rp25,789 miliar lebih namun telah terealisasi Rp18 miliar lebih (72.39%). “Sejauh ini baru pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang telah terealisasi 100 persen, sedangkan yang lainnya belum,” kata dia 

Okmal berharap sebelum akhir tahun pendapatan daerah dari DBH pajak provinsi akan terealisasi sesuai dengan target. “Mudah mudahan sebelum akhir Desember bisa tercapai target,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan