Pemerintah Pusat Baru Realisasikan Dana TPG-PNSD Sebesar 55.00 Persen
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si----
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini baru menyalurkan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar 55.00 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, dana TPG-PNSD yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp66 miliar lebih namun hingga Selasa 8 Oktober 2024, pemerintah pusat baru merealisasikan Rp36 miliar lebih atau 55.00 persen.
“Untuk dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp36 miliar lebih,” ungkap Okmal, Selasa 8 Oktober 2024.
Menurut dia, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi. “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” tegas Okmal.
Sekadar diketahui, tahun 2023 lalu, Kabupaten Lambar menerima dana TPG-PNSD sebesar Rp61 miliar miliar lebih namun tahun ini angkanya naik menjadi Rp66 miliar lebih. (lusiana)