Diskes Pesbar Rencanakan Penilaian BLUD Puskesmas
0112--
PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat sebelumnya telah melakukan rapat persiapan terkait rencana penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Kesehatan Daerah (UPTD) Puskesmas. Sehingga kedepan Puskesmas di Kabupaten setempat sudah menerapkan BLUD.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Meida Siswati, S.Kep., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, perkebangan rencana penerapan BLUD Puskesmas di Kabupaten Pesbar masih terus dilakukan berbagai persiapan. Salah satunya dalam menghadapi penilaian untuk BLUD itu.
“Untuk penilaian BLUD Puskesmas itu rencananya akan dilaksanakan awal atau akhir Desember 2023 nanti. Artinya, di Desember 2023 itu ditargetkan sudah dilakukan penilaian mengenai BLUD Puskesmas,” katanya.
Karena, kata dia, ditargetkan pada tahun anggaran 2024 mendatang seluruh Puskesmas se-Kabupaten Pesbar sudah menjadi Puskesmas BLUD atau sudah menerapkan BLUD. Sedangkan, untuk tahapan lain juga telah dilaksanakan seperti kegiatan workshop mengenai BLUD, dan kegiatan lainnya dalam hal persiapan penerapan BLUD Puskesmas itu.
“Penerapan BLUD Puskesmas itu salah satunya juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan anggaran dan sebagainya,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, dengan penerapan BLUD disetiap Puskesmas nanti mudah-mudahan dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat bisa terus ditingkatkan kembali. Mengingat, Puskesmas sebagai salah satu institusi publik yang memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Terlebih, tuntutan terhadap Puskesmas, berbagai kendala juga kerap muncul salah satunya mengenai keterbatasan anggaran untuk operasional, dan lainnya,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap dengan rencana penerapan BLUD itu nanti seluruh Puskesmas dapat lebih berkembang dan mandiri. Sehingga berpeluang meningkatkan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.
“Selain itu, Puskesmas juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam rangka pelayanan publik di Kabupaten Pesbar kedepan,” pungkasnya. (yayan/*)