Selesai Masa Defenitif, Buchori Lanjut Pimpin Pekon Trimulyo
Foto Dok--
GEDUNGSURIAN - Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai peratin defenitif Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat periode 2017-2023. Buchori, S.P., kembali dipercaya melanjutkan jabatan peratin dengan status Penjabat (Pj) selama satu tahun kedepan.
Dan jabatan tersebut di kukuhkan Jumat (1/12) setelah dilakukan pelantikan serentak 60 Pj peratin di Lambar oleh Pj Bupati Drs Nukman, M.M., Buchori kembali ditunjuk sebagai Pj, karena sosok tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengukuhan yang juga di kemas dalam paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Perubahan 2023 tersebut di pimpin langsung Camat Tati Sulastri, S.Sos, M.M., juga di hadiri Uspika, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, jajaran LHP, dan Tokoh Masyarakat, serta organisasi pekon.
Dalam sambutannya Tati Sulastri menjelaskan perbedaan peratin definitif dan Pj peratin. Dengan di lantiknya Bukhori sebagai Pj peratin Trimulyo pihaknya berharap moga kegiatan ataupun program pemerintah pekon yang belum terselesaikan bisa diselesaikan dengan kepemimpinan lanjutan Bukhori.
Kemudian sehubungan setahun ke depan Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi dimintanya untuk bersama jaga kondusifitas, kedamaian dan kerukunan antar warga.
Tati juga ajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya dengan pergi ke TPS yang sudah ditentukan jangan sampai ada masyarakat yang tidak memilih atau golput.
Pihaknya mengedukasi masyarakat agar masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih anggota dewan atau presiden nanti. Karna anggota dewan sebagai wakil rakyat mempunyai peran penting dalam. Pembangunan pekon khususnya Pekon Trimulyo.
Sementara Buchori tegaskan momentum ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepadanya, sehingga apabila ada rencana program yang belum terlaksana, tertunda atau belum terselesaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pihak berarti bisa dilaksanakan di masa jabatan Pj peratin.
Dijelaskan Buchori, Pj tidak menyusun RPJM seperti peratin difinitif sehingga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi skala prioritas pekon berdasarkan hasil musyawarah pekon saja, jadi kesempatan yang diberikan oleh pimpinan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat pekon salah satunya yang menjadi prioritas pekon.
Selain itu, tugas pihaknya adalah menyukseskan terlaksananya pesta demokrasi tahun ini dalam skala pekon.
Buchori berharap karena selain bertugas di Pekon PJ ini juga mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di kecamatan didalam membagi waktu, maka dirinya mengharapkan agar kinerja perangkat pekon yang selama ini sudah bagus ada ataupun tidak ada Pj peratin agar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. (rinto/haris)