Longsor di KRL Direspon

sabtu--

BALIKBUKIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan Kebun Raya Liwa (KRL) termasuk tidaklanjut amblasnya pondasi bangunan tahun 2022 lalu dan longsor yang baru terjadi di bagian sisi kanan kantor UPT KRL.

“Bencana longsor yang baru terjadi di KRL sudah kita laporkan kepada pimpinan dan kita tembuskan ke instansi terkait, dan akan kita bahas di rapat untuk langkah penanganannya,” ujar Kepala DLH M Henry Faisal, S.H, M.M., Jumat (1/12).  

Dijelaskannya, sesuai dengan master plan dan Detail Engineering Design (DED untuk pembangunan KRL oleh Kementerian PUPR dilaksanakan selama lima tahun yaitu mulai tahun 2017 hingga 2022 namun sejauh ini pembangunannya baru sekitar 40 persen, hal itu dikarenakan dampak adanya wabah Covid-19.  “Jadi pembangunan di KRL oleh Kementerian PUPR belum selesai karena waktu itu terdampak adanya Covid-19,” kata dia.

 Henry juga mengatakan, pihaknya juga sudah pernah melaporkan kejadian amblasnya pondasi bangunan di KRL kepada Kementerian PUPR pada tahun 2022 lalu.  “Jadi nanti akan kita tanyakan kembali tindaklanjutnya seperti apa yang laporan kita tahun lalu, termasuk akan kita sampaikan juga longsor yang terjadi sebelah sisi kanan kantor UPT KRL,” bebernya

Ia berharap pondasi bangunan yang amblas dan longsor yang terjadi di KRL dapat ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah dan bangunan gedung kantor tidak ambruk.   

Sekadar diketahui, bencana longsor yang terjadi di Kebun Raya Liwa Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat mendapat perhatian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat.

Rabu sore (29/11/2023) Kepala Pelaksana BPBD Padang Prio Utomo, S.H melakukan peninjauan langsung kelokasi. “Kita sudah turun kelokasi melakukan peninjauan dan longsornya cukup parah,” ungkap Padang, Kamis (30/11/2023).

Padang mengungkapkan jika melihat longsor yang terjadi di sebelah sisi kanan kantor UPT KRL untuk penanganannya membutuhkan biaya yang cukup besar.  “Kita sudah survei kelokasi dan kita juga sudah membuat rekomendasi ke pimpinan (bupati) terkait longsor yang terjadi di Kebun Raya Liwa,” kata Padang.

Menurut dia, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pihaknya kepada bupati, antara lain pihaknya menyarankan demi kenyamanan para pengunjung KRL agar wilayah yang terdampak longsor untuk sementara ditutup dan dipasang rambu rambu peringatan. Serta untuk antisipasi terjadi longsor susulan agar dipasang cerucut bambu untuk menahan longsor di wilayah yang terdampak. 

“Karena ini aset pemerintah dan bukan fasilitas umum maka untuk teknis penanganan longsor ini seperti apa dan sumber anggarannya dari mana, nanti akan kita rapatkan dengan lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Apakah nanti menggunakan biaya operasional atau pemeliharaan di Dinas Lingkungan Hidup atau menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) nanti akan dibahas di rapat,” kata dia.

Seraya menambahkan, jika menggunakan BTT maka untuk penanganannya tidak bisa dilakukan pada tahun ini karena dananya tidak mencukupi, apalagi penanganan longsor di KRL tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar.  “Intinya akan ditangani namun untuk teknis dan anggarannya akan kita bahas di rapat bersama lintas sektor,” tutupnya. (lusiana) 

 

 

  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan