Realisasi PBB-P2 Tergolong Rendah, Camat Pesisir Selatan Minta Pekon Optimalkan Penagihan

0412--

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat di setiap Pekon, terutama masyarakat wajib pajak yang memiliki objek Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan belum melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2023 ini untuk segera menyelesaikannya.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, hingga awal Desember 2023 ini, realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2023 di seluruh Kecamatan Pesisir Selatan ini masih tergolong rendah, atau baru terealisasi sekitar 60 persen dari jumlah target sebesar Rp491,9 juta lebih. Untuk itu, peran serta masyarakat wajib pajak itu sangat diharapkan dalam membayar PBB-P2 tersebut.

“Hingga kini Pemerintah Kecamatan setempat masih terus berupaya dalam memaksimalkan realisasi pembayaran PBB-P2, dengan harapan agar hingga akhir Desember 2023 ini bisa terealisasi 100 persen,” katanya.

Ditambahkannya, seperti pada November 2023 lalu, Pemerintah Kecamatan membantu seluruh Pemangku dan juga masyarakat di setiap Pekon untuk penyetoran PBB-P2 itu langsung melalui Kasi Trantib, sehingga nanti dari Kecamatan juga melakukan penginputan data secara online. Sehingga, masyarakat yang hendak membayar PBB-P2 tidak lagi harus repot atau kesulitan, artinya dalam pembayaran PBB-P2 yang merupakan kewajiban masyarakat itu akan dimaksimalkan pelayanannya.

“Mengingat, pembayaran PBB-P2 tersebut untuk kepentingan bersama, salah satunya dlama mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, PBB-P2 tersebut wajib dibayar setiap tahunnya oleh masyarakat yang memiliki objek PBB-P2. Sementara itu, untuk memaksimalkan pembayaran PBB-P2 tersebut, pada Desember 2023 ini pihak Kecamatan juga terus mengimbau dan meminta seluruh Peratin agar dapat lebih memaksimalkan kembali seluruh Pemangku atau kepala Dusunnya untuk melakukan penagihan PBB-P2 ke warganya yang memiliki objek pajak tersebut.

“Pada Desember 2023 ini kita akan mengevaluasi kembali, mudah-mudahan semua Pekon dalam penagihan PBB-P2 itu bisa lebih dimaksimalkan lagi, sehingga terealisasi 100 persen,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share