Meutya Hafid Laporkan Prabowo tentang 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid./ Foto: dok Kemenkomidig RI.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penetapan 10 pegawainya sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringan situs judi online. Informasi tersebut disampaikan Meutya saat pertemuan dengan Prabowo di Istana, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024). "Kami memberikan pembaruan mengenai penangkapan beberapa karyawan di Kemkomdigi. Ini memang mengejutkan bagi saya sebagai Menkomdigi, tetapi hal ini harus dihadapi dengan dukungan yang tepat," ujar Meutya di kompleks Istana Kepresidenan.

 

Meutya menegaskan bahwa ia siap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggeledahan kantor. Ia percaya bahwa langkah pembersihan ini akan memberikan dampak positif bagi Komdigi.

 

"Ini merupakan bagian dari upaya untuk bersih-bersih agar kantor kami dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden dengan baik. Saat ini, kami sedang melakukan sterilisasi di area terkait," tambahnya. Prabowo juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil sudah tepat dan harus dilanjutkan. Terbaru, ia mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan kementerian.

 

Meutya menjelaskan, "Tujuannya agar semua pejabat dan PNS di Komdigi dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi jika ada anggota lain yang perlu ditindaklanjuti dalam penyidikan."

 

Selain itu, ia juga menerapkan apel bersama tiga kali sehari untuk pegawai yang bekerja dalam shift. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan mengingatkan semua staf tentang tanggung jawab mereka terhadap NKRI, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Ia optimis, dengan upaya tersebut, pemberantasan judi online akan semakin intensif. Dalam 20 hari sejak pelantikan presiden baru, sudah ada 187.000 situs judi online yang ditutup.

 

"Saya harap, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, dalam waktu tiga bulan kita bisa menangani lebih dari 1,8 hingga 2 juta situs judi online," imbuh Meutya.

 

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus judi online, di mana 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi, tetapi malah menyalahgunakan wewenang mereka. "Mereka seharusnya memblokir 5.000 situs judi online, tetapi malah 1.000 situs di antaranya dibiarkan aktif," ungkap Ade Ary. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan