Pusat Salurkan DD Rp106,967 M

0812--

BALIKBUKIT - Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp106,967 miliar dari total pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp117,770 miliar.

         “Hingga November, dana desa yang telah direalisasikan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp106 miliar lebih atau 90,83 persen. Itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp10 miliar lagi dan diharapan akan direalisasikan di Desember ini,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (7/12).

Dijelaskannya, sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan.  

”Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” ujar dia. 

Sekadar diketahui, tahun ini aparat pekon di Kabupaten Lambar  mengelola DD yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp117 miliar lebih. Jumlah tersebut belum ditambah anggaran lainnya, seperti alokasi dana pekon (ADP), serta dana lainnya.

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi apirmasi, serta angka kemiskinan.  (lusiana/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan