Sumberagung Tak Kunjung Ajukan Usulan

Ilustrasi Alokasi Dana Pekon (ADP)--

BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat hingga Kamis 14 November 2024, tinggal satu pekon lagi yang belum mengajukan usulan untuk pencairan Alokasi Dana Pekon (ADP) triwulan III, yaitu Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh.

“Untuk ADP III ini tinggal satu pekon lagi yang belum mengajukan usulan sedangkan 130 pekon lainnya sudah direkomendasikan ke BKAD untuk pencairan,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, S.Pd, M.M., Kamis 14 November 2024.

Dikatakannya, terkait masih adanya satu pekon yaitu Pekon Sumberagung yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan III, pihaknya telah menghubungi pihak pekon agar scepatnya mengajukan usulan, itu mengingat saat ini telah memasuki triwulan IV.

Masih kata dia, syarat untuk pengajuan pencairan ADP triwulan III tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, serta surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.

Kemudian, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan III, laporan realisasi penggunaan ADP triwulan II, foto copy buku rekening yang diligalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, foto copy KTP peratin dan bendahara pekon yang dilegalisir camat, serta bukti setor pajak atas dana desa tahun anggaran 2024, menyampaikan FC dan PDF laporan ikhtisar semester 1 tahun anggaran 2024, serta input penatausahaan/laporan via Siskeudes Online sampai dengan 31 Agustus 2024. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan