Meta Menghadapi Masalah Hukum setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp
Meta menghadapi masalah hukum setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp. Foto Dok/Net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Meta menghadapi masalah hukum setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp lebih dari satu dekade yang lalu. Perusahaan induk Facebook tersebut kini digugat terkait dugaan pelanggaran antimonopoli yang ditimbulkan oleh pembelian kedua platform media sosial tersebut.
Pada 2012, Meta mengakuisisi Instagram, diikuti oleh WhatsApp pada 2014. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menyatakan bahwa langkah ini merusak persaingan yang sehat di pasar media sosial.
Hakim James Boasberg, yang memimpin persidangan, setuju dengan klaim FTC bahwa akuisisi tersebut mengurangi tingkat persaingan, seperti dilaporkan oleh Reuters pada 14 November 2024. Namun, ia menolak tuduhan bahwa Facebook memperkuat posisinya dengan membatasi akses bagi pengembang aplikasi pihak ketiga.
Meta membela tindakannya, dengan menyatakan bahwa penggabungan Instagram dan WhatsApp justru mendukung persaingan. "Kami yakin bukti persidangan akan menunjukkan bahwa akuisisi kedua platform ini menguntungkan persaingan dan konsumen," ujar juru bicara Meta.
Di sisi lain, juru bicara FTC, Douglas Farrar, mengungkapkan bahwa tujuan dari akuisisi tersebut adalah untuk memperkuat monopoli Meta, yang berpotensi menghambat kebebasan dan inovasi di dunia media sosial.
Hakim Boasberg dijadwalkan untuk mengeluarkan keputusan lebih rinci terkait kasus ini setelah kedua pihak, Meta dan FTC, mengedit informasi komersial yang sensitif.
Kasus ini merupakan bagian dari lima gugatan antimonopoli besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk Amazon, Apple, dan dua gugatan terhadap Google, yang juga menghadapi tuduhan menghalangi persaingan di pasar mesin pencari.(*)