DKPTPH Provinsi Lampung Gelar Rakor KP3 di Pesbar
Foto Dok--
Sedangkan, untuk alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Pesbar untuk 14.343 petani itu sebanyak 5.732 ton urea, 5.310 ton NPK, dan 309 ton NPK formula khusus, dengan input e-Alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 5.732 ton urea, 5.310 ton NPK, dan 160 ton NPK formula khusus.
“Ditahun 2023 ini pupuk subsidi jenis urea rata-rata terpenuhi hampir 80-100 persen, untuk NPK baru terpenuhi sekitar 40 persen dari kebutuhan pupuk yang diusulkan. Untuk itu, petani bisa menggunakan pupuk organik dan pupuk non subsidi,” ujarnya.
Ditambahkannya, melalui program unggulan Provinsi Lampung, Kartu Petani Berjaya, itu juga telah disediakan layanan penebusan pupuk bersubsidi yakni melalui aplikasi e-KPB.
Sehingga pertani dapat melakukan penebusan dan transaksi melalui aplikasi e-KPB tersebut.
Selain itu juga, untuk layanan lain yang dapat diterima petani anggota program e-KPB yakni memudahkan akses permodalan, fasilitas asuransi bebas premi, baik AUTP, AUTS/K, asuransi ketenagakerjaan bagi petani lansia, pekebun, dan petan hutan serta lainnya.
“Untuk itu, petani di Kabupaten Pesbar ini dapat memanfaatkan layanan program unggulan Provinsi Lampung tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Plt.Sekkab Pesbar Jon Edwar, mengatakan, aturan pengawasan pengawasan pupuk dan pestisida salah satunya berpedoman pada keputusan direktur jendral prasarana dan sarana pertanian Kementan tentang petunjuk teknis KP3.
Berdasarkan petunjuk teknis itu terdapat sedikit penambahan tim personil KP3 yang dilibatkan.
Sementara itu, dalam rangka menghadapi musim tanam rendeng tahun 2023, tentu ada beberapa hal yang perlu disiapkan, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
“Seperti laporan penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi Januari-September 2023, jumlah alokasi pupuk subsidi, selain itu juga persiapan kios pengecer pupuk yang harus diperhatikan dan sebagainya,” katanya.
Begitu juga, produsen dan distributor wajib mengantisipasi ketersediaan pupuk bersubsidi khususnya pada awal musim tanam rendeng yang diprediksi baru akan berakhir tahun 2023.
Selain itu, melalui program Kartu Petani Berjaya, diharapkan petani dapat melakukan proses penebusan pupuk bersubsidinya yakni melalui aplikasi e-KPB dalam rangka mempermudah proses transaksi.
“Pemkab Pesbar mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah,” tandasnya.*