Dana Kelurahan Bersumber DAU Terserap 99,84%
1312--
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah merealisasikan dana kelurahan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp1.000.000.000. namun hingga saat ini telah terserap sebesar Rp998.349.963
”Pendapatan daerah dari dana alokasi umum (DAU) khususnya dana kelurahan sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp1 miliar namun hingga kini telah terserap 99,84 persen atau Rp998.349.963,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Selasa (12/11).
Menurut Okmal, tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan didalamnya terdapat dana kelurahan sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan kepada lima kelurahan, yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rp200 juta telah terserap 200 juta (100%).
Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit Rp200 juta namun telah terserap Rp199 juta lebih (99,78%), Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit Rp200 juta namun telah terserap Rp199 juta lebih (99,81%).
Kelurahan Fajarbulan Kecamatan Waytenong Rp200 juta telah terserap Rp199 juta lebih (99,61%) serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Rp200 juta namun telah terserap Rp200 juta (100%).
Lebih jauh Okmal mengatakan, selain dana kelurahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.000.000.000, Pemkab Lampung Barat juga tahun ini mengalokasikan dana untuk kelurahan sebesar Rp2.028.678.348 sehingga total dana kelurahan tahun ini mencapai Rp3.028.678.348.
”Dialokasikannya dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelurahan,” kata dia
Ia menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan.
”Kita berharap dana kelurahan ini bermanfaat untuk kemajuan kelurahan,” pungkasnya. (lusiana)