Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, KPU Pesisir Barat Jadwalkan Tingkat Kecamatan Dua Hari
Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid.--Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), rencananya Jumat, 29 November 2024, akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, ditingkat Kecamatan se-Kabupaten setempat.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Miftah Farid, mengatakan, rapat pleno yang akan dimulai dari tingkat Kecamatan itu untuk mengumpulkan hasil penghitungan suara dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pesbar yang telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
”Rapat pleno akan digelar secara bertahap, dimulai dari tingkat Kecamatan sebagai bagian dari tahapan Pilkada di Kabupaten Pesbar ini,” katanya, Kamis 28 November 2024.
Dikatakannya, seluruh logistik Pilkada, seperti kotak suara, formulir, surat suara, dan peralatan Pikada lainnya, telah berhasil dikirimkan ke masing-masing Kecamatan, termasuk logistik untuk daerah-daerah terpencil, seperti yang ada di Kecamatan Bangkunat, juga semuanya telah sampai di kantor Kecamatan Bangkunat.
”Alhamdulillah, semua logistik Pilkada sudah sampai di Kecamatan masing-masing, termasuk yang ada di wilayah terpencil di Kecamatan Bangkunat,” katanya.
Hingga kini, lanjutnya, tidak ada kendala dalam pengangkutannya. Semua logistik telah sampai di kantor Kecamatan yang juga sebagai Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Setelah semua logistik sampai dengan aman, KPU setempat segera mengagendakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rencananya, rapat pleno tingkat Kecamatan akan dilaksanakan dua hari yakni pada Jumat, 29 November dan Sabtu, 30 November 2024. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, rapat pleno ini akan digelar di kantor Kecamatan masing-masing.
”Untuk pleno di tingkat Kecamatan, kami jadwalkan selama dua hari, dalam tahapan pleno tersebut merupakan tahapan penting dalam rangka menghimpun hasil penghitungan suara,” jelasnya.
Dikatakannya, Miftah menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada, bahwa untuk tahapan pleno di tingkat Kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Sementara itu, untuk pleno di tingkat Kabupaten, rencananya akan dilaksanakan mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Namun, untuk waktu dan tempat pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten, masih akan dibahas bersama dengan berbagai pihak terkait.
”Untuk pleno di tingkat Kabupaten, kami belum bisa memastikan waktu dan lokasi pastinya. Semua itu masih akan dibahas bersama stakeholder terkait,” ujar Miftah, yang berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
Ditambahkannya, pihaknya berharap seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran tahapan rekapitulasi suara ini. Selain itu juga mengimbau kepada semua pihak agar mendukung proses ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
KPU Pesbar juga berharap agar pleno di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten nanti dapat berjalan tanpa kendala, sehingga proses Pilkada serentak di Kabupaten Pesbar berjalan sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya.(yayan/*)