Selama 2024, KPH Pesisir Barat Catat 52 Karhutla
Ilustrasi KARHUTLA--- --
PESISIR TENGAH – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sejak Januari-Oktober 2024 sudah 52 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten setempat.
Kepala UPTD KPH Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P., M.M., mengatakan, berdasarkan data yang ada, selama tahun 2024 atau tercatat sejak Januari-Oktober lalu terdapat 52 kejadian Karhutla yang tersebar di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Pesbar. Dari jumlah itu berdasarkan hasil pengecekan dilapangan itu rata-rata hutan dan lahan yang terbakar itu dengan luasan sekitar satu hectare, bahkan ada juga yang lebih.
“Faktor utama Karhutla yang terjadi itu disebabkan karena kelalaian manusia yang mengolah lahan dengan cara membakar karena dianggap lebih cepat dan murah biayanya,” katanya, Selasa 3 Desember 2024.
Meski begitu, kata dia, pihaknya berharap agar kedepan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengolah lahan untuk perkebunan, salah satunya tidak melakukan pembakaran. Karena itu jelas sangat fatal dan juga dilarang. Kedepan tentu diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat pemilik lahan, agar terutama saat musim kemarau tidak terjadi adanya kasus Karhutla Kembali di Kabupaten Pesbar ini.
“Setiap tahunnya terutama saat musim kemarau itu dipastikan terdapat kasus Karhutla di Kabupaten Pesbar. Meski ditahun 2024 ini tidak terlalu berdampak terhadap kondisi hutan, tapi hal itu harusnya tidak terjadi,” jelasnya.
Dikatakannya, sejumlah kasus Karhutla yang terjadi di Kabupaten Pesbar ini rata-rata di dominasi terjadi diwilayah Kecamatan Bangkunat, Ngambur, Ngaras, dan Kecamatan Pesisir Selatan. Selain itu, juga terdapat di sejumlah Kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Pesisir Tengah, dan Kecamatan Lemong, serta Karyapenggawa. Pihaknya tentu berharap kedepan kasus Karhutla tersebut dapat diminimalisir, bahkan tidak terjadi lagi.
“KPH Pesbar juga tetap akan berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga melakukan pengecekan secara rutin terkait dengan kondisi hutan dan lahan di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya. *