Tahun 2025, Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

Kementerian Agama. Foto Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Agama (Kemenag) telah merencanakan anggaran besar pada tahun 2025 untuk mendukung berbagai program pendidikan nasional, termasuk insentif untuk guru non-PNS. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif guru non-PNS mencapai Rp 897,16 miliar.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama Kemenag, mengingat peran penting guru dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Selain untuk insentif guru non-PNS, anggaran tersebut juga mencakup beberapa program pendidikan lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dalam rapat kerja dengan DPD RI, Nasaruddin menyampaikan bahwa selain insentif bagi guru non-PNS, anggaran pendidikan tahun 2025 juga mencakup berbagai program penting lainnya, antara lain:
- PIP (Program Indonesia Pintar): Rp 1,96 triliun
- KIP (Kartu Indonesia Pintar): Rp 1,46 triliun
- Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Non-PNS: Rp 7,23 triliun
- Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah): Rp 11 triliun
- BOS Pesantren: Rp 100 miliar
- BOS RA/Sederajat: Rp 819,3 miliar
- BOPTN (Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri): Rp 591,5 miliar
- BOPTN-BH (UIII): Rp 160 miliar
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Nasaruddin menegaskan komitmen Kemenag untuk tetap mencetak prestasi, terutama di bidang pendidikan keagamaan. Beliau juga memberikan contoh bahwa madrasah Insan Cendikia masih menjadi yang terbaik di tingkatnya, meski dengan anggaran terbatas.
Nasiruddin berharap kerjasama yang lebih erat dengan DPD RI akan dapat menciptakan terobosan baru dalam pengembangan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru di masa depan. Ia juga mengharapkan ide-ide baru dari DPD untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)