Menilik Cerita Petani Asal Jawa yang Bangun Jembatan untuk Warga Setelah Menang Judi Rp50 M

Ilustrasi petani. Foto:SHUTTERSTOCK--

Radarlambar.bacakoran.co- November 1991 menjadi bulan yang tak akan pernah terlupakan oleh Suradji, seorang pria asal Dusun Telasih, Desa Parakan, Trenggalek, Jawa Timur.

Dikenal sebagai petani dan penjual bambu, hidupnya berubah drastis setelah kupon yang dibelinya dalam program Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB) keluar sebagai pemenang jackpot, membuatnya mendadak menjadi miliarder.

SDSB adalah program pemerintah yang diperkenalkan pada 1989, yang memungkinkan masyarakat membeli kupon undian dengan imbalan hadiah uang tunai dalam jumlah besar.

Walaupun peluang untuk menang sangat kecil, Suradji menjadi salah satu orang beruntung yang berhasil membawa pulang hadiah sebesar Rp1 miliar pada November 1991.

Pada masa itu, Rp1 miliar adalah jumlah yang sangat besar. Untuk memberikan gambaran, harga rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, pada 1991 hanya sekitar Rp80 juta per unit. Artinya, dengan Rp1 miliar, Suradji bisa membeli 12 rumah di sana.

Selain itu, harga emas pun hanya Rp20.000 per gram, jadi dengan uang tersebut, Suradji bisa membeli 50 kg emas, yang jika dihitung dengan harga emas masa kini, setara dengan sekitar Rp50 miliar.

Meski sudah mendulang kekayaan mendadak, Suradji tidak lupa pada sesama. Ia menyisihkan sebagian dari uang tersebut untuk kepentingan masyarakat di sekitar rumahnya.

Suradji membangun sebuah jembatan beton yang menghubungkan dua bagian desa, menggantikan jembatan bambu yang telah lama digunakan warga.

Jembatan yang menelan biaya sekitar Rp117 juta itu dinamai "Jembatan SDSB" sebagai bentuk terima kasihnya atas keberuntungan yang diterimanya.

Fenomena Suradji bukanlah satu-satunya kisah kemenangan SDSB di Indonesia. Selama era Orde Baru, sejumlah orang dari berbagai kalangan, mulai dari petani hingga prajurit TNI, pernah memenangkan undian serupa.

SDSB adalah bagian dari sejumlah program undian yang pernah diterapkan oleh pemerintah Indonesia sejak 1978, seperti Lotere Dana Harapan dan Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah.

Namun, meskipun banyak orang meraih keuntungan dari program ini, SDSB tak lepas dari kontroversi. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah.

Para kritikus, seperti Sri Bintang Pamungkas, bahkan menyebut SDSB sebagai legalisasi judi di bawah rezim Soeharto. Masyarakat pun banyak yang terjebak dalam mimpi cepat kaya, berutang, hingga menjual harta benda untuk membeli kupon, tetapi akhirnya kecewa karena tidak menang.

Pada 1993, pemerintah akhirnya menghentikan program ini, meskipun bantahan dari pemerintah yang menyatakan bahwa SDSB bukanlah judi, melainkan "mengadu untung," tidak mampu menghentikan pandangan masyarakat yang telah menganggapnya sebagai bentuk perjudian. Meskipun kini perjudian semakin dibasmi, sejarah SDSB tetap menjadi bagian dari kisah panjang legalisasi judi di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan