Lampung Barat Masih Kekurangan Puluhan PPL

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat. Foto Lusiana--

Radarlambar.bacakoran.co - Kabupaten Lampung Barat tengah menghadapi tantangan serius dalam pengembangan sektor pertanian akibat kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Saat ini, hanya terdapat 70 PPL yang bertugas di daerah ini, yang terdiri dari 38 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 32 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini jauh dari memadai mengingat banyaknya pekon dan kelurahan yang harus dibina.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Barat memiliki 136 pekon/kelurahan, yang berarti sangat kekurangan tenaga penyuluh jika mengacu pada aturan yang ada.

"Idealnya, satu PPL menangani satu pekon. Namun, dengan jumlah yang ada saat ini, satu penyuluh sering kali harus membawahi lebih dari satu pekon," ujar Nata, Minggu (8/12/2024)

Menurutnya, Undang-Undang No. 16 Tahun 2008 tentang sistem penyuluhan pertanian menyebutkan bahwa setiap desa atau pekon harus memiliki satu penyuluh.

Namun, kenyataannya di Lampung Barat, hanya ada 70 PPL yang tersebar di seluruh wilayah, sehingga satu penyuluh terpaksa mengelola dua atau bahkan tiga pekon yang letaknya cukup berjauhan.

Sebanyak 70 PPL tersebut tersebar di 15 kecamatan, yaitu Balik Bukit 6 orang, Lombokseminung 3 orang, Batuketulis 5 orang, Sekincau 4 orang, Way Tenong 6 orang, Sumberjaya 5 orang, Gedungsurian 4 orang, Air Hitam 4 orang, Batubrak 5 orang, Pagardewa 5 orang, Kebun Tebu 6 orang, Suoh 4 orang,  Belalau 4 orang, Bandarnegeri Suoh 4 orang, sedangkan Sukau 6 orang

Dampak Kekurangan Penyuluh pada Sektor Pertanian

Kekurangan jumlah penyuluh ini tentu berdampak pada kualitas pelayanan kepada para petani. Penyuluh memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang teknologi pertanian terbaru, serta memberikan pelatihan dan bimbingan langsung kepada petani agar mereka dapat mengelola usaha tani dengan lebih efektif. Jika tidak ada cukup penyuluh, maka petani mungkin akan kesulitan dalam mengakses informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas mereka. "Karena kekurangan jumlah penyuluh, jadi satu penyuluh bisa menangani beberapa pekon. Tentu ini mempengaruhi kualitas pendampingan yang bisa diberikan kepada petani," kata Nata

Langkah Pemerintah untuk Menanggulangi Masalah

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan untuk penambahan jumlah penyuluh kepada pemerintah pusat. Penambahan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah distribusi tenaga penyuluh yang tidak merata di seluruh wilayah. "Penyuluh merupakan garda terdepan dalam pembangunan pertanian. Kami berharap adanya penambahan jumlah PPL agar setiap pekon bisa mendapat perhatian yang maksimal. Ini penting untuk mendukung kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan petani," tegas Nata.

Harapan Masa Depan

Kekurangan tenaga penyuluh di Lampung Barat menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga dengan tambahan jumlah penyuluh, sektor pertanian dapat lebih berkembang, menciptakan kesejahteraan bagi para petani, dan memberikan kontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Dalam jangka panjang, penambahan tenaga penyuluh yang berkualitas dan memadai akan menjadi faktor kunci dalam mendorong sektor pertanian menuju hasil yang lebih optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan