Pelaku Penipuan Tertangkap, Camat Airhitam Apresiasi Polda Lampung

ILUSTRASI: Penipuan kopi menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar di Lampung-freepik.com-

AIRHITAM – Keberhasilan tim Ditreskrimum Polda Lampung dalam menangkap Ahmad Ramadan alias Adon (27), tersangka penipuan dan penggelapan dana suplier kopi di Kabupaten Lampung Barat, mendapat perhatian luas.

Penangkapan yang dilakukan di kawasan Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, membawa harapan baru bagi para korban yang mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Saat ini, Adon sedang menjalani penyidikan intensif di Mapolda Lampung.

Camat Airhitam, Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Lampung dalam menangani kasus besar ini. Menurutnya, tindakan tegas dan profesional dari aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat mereka dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, terutama yang berdampak besar secara ekonomi.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung. Ini adalah bukti nyata bahwa aparat serius dalam menuntaskan kasus besar seperti ini,” ujar Bambang Hermanto. 

Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga keadilan bisa terwujud, khususnya bagi para korban yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Airhitam.

Bambang juga menyoroti dampak besar dari tindakan kriminal ini terhadap perekonomian lokal. "Banyak korban berasal dari Pekon Gunungterang, tempat pelaku menjalankan usaha penampungan kopi. Mereka kehilangan dana yang sangat besar, sehingga pengembalian kerugian menjadi prioritas utama," tambahnya.

ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan Adon yang diduga melakukan penggelapan dana melalui bisnis penampungan kopi. Modusnya cukup rapi.

Pelaku membuka usaha penampungan kopi di Pekon Gunungterang dan menjalin kepercayaan dengan para suplier. 

Setelah berhasil mengumpulkan dana besar, pelaku kemudian menghilang tanpa jejak, meninggalkan kerugian yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Penangkapan Adon menjadi langkah awal bagi upaya penyelesaian kasus ini. Polisi menduga masih ada jaringan atau pihak lain yang terlibat, sehingga penyelidikan akan terus diperluas.

Polda Lampung mengimbau masyarakat, terutama yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, untuk segera melapor. Hal ini bertujuan memperkuat proses hukum terhadap Adon serta memastikan bahwa seluruh kerugian korban dapat diidentifikasi.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama dalam menjalin kerja sama bisnis.

Penipuan dengan modus kepercayaan seperti ini seringkali sulit terdeteksi di awal, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memverifikasi latar belakang dan kredibilitas mitra bisnis.

Proses penyelidikan terhadap Adon diperkirakan akan memakan waktu, mengingat kompleksitas kasus dan jumlah korban yang cukup banyak. Namun, dengan tertangkapnya pelaku utama, diharapkan semua fakta terkait kasus ini dapat terungkap secara jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan