BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Dikhawatirkan ada Penyalahgunaan

Peredaran ketamin mengalami lonjakan drastis selama beberapa tahun terakhir. Ilustrasi--istock--
Radarlambar.bacakoran.co- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam distribusi ketamin di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
Ketamin, yang biasa digunakan sebagai anestesi umum, kini menjadi sorotan setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusinya, terutama di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian.
Berdasarkan data BPOM, distribusi ketamin injeksi mengalami lonjakan tajam dari 134 ribu vial pada 2022 menjadi 235 ribu vial pada 2023, dan diperkirakan mencapai 440 ribu vial pada 2024. Peningkatan ini menunjukkan kenaikan sebesar 75% pada 2023 dan 87% pada 2024.
Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah ketamin yang didistribusikan ke apotek juga meningkat signifikan. Pada 2024, sebanyak 152 ribu vial ketamin didistribusikan ke apotek, angka yang melonjak 246% dibandingkan tahun sebelumnya.
Taruna menekankan bahwa penyerahan ketamin ke apotek tidak sesuai dengan ketentuan, karena seharusnya obat keras seperti ketamin hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter dan diawasi oleh tenaga medis. Hal ini berpotensi membuka peluang penyalahgunaan ketamin di masyarakat, yang bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, bahkan menyebabkan kematian.
Distribusi ketamin yang meningkat tajam ini terpantau di sejumlah provinsi, dengan Bali mencatatkan peredaran yang sangat tinggi, melebihi 100 ribu vial selama periode 2022-2024. Selain Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur juga melaporkan angka distribusi yang cukup signifikan.
BPOM juga menemukan adanya pelanggaran di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian, dengan 71 fasilitas distribusi dan 65 fasilitas pelayanan kefarmasian tercatat melanggar pengelolaan ketamin.
Taruna mengingatkan bahwa ketamin, meskipun digunakan dalam prosedur medis, sering disalahgunakan untuk efek rekreasional dengan dosis yang tidak tepat.
Penyalahgunaan ketamin dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf, kesehatan mental jangka panjang, serta masalah fisik yang serius. Untuk itu BPOM mengaku akan terus berupaya melakukan pengawasan guna menanggulangi penyalahgunaan obat ini.(*)