Hibah Kepaksian dan Sanggar Terealisasi

1712--

BALIKBUKIT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023 merealisasikan dana hibah untuk sanggar yang ada di kabupaten setempat.

Namun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dana hibah sanggar dikhususkan untuk Sanggar Seni Setiwang dan satu sanggar lainnya yang memang belum pernah menerima hibah dari Pemkab Lampung Barat.

Kabid Kebudayaan Pada Diskdikbud Lambar Riyadi Andrianto mengatakan, anggaran yang disiapkan pada tahun ini jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2022, dimana untuk tahun ini anggaran yang disiapkan untuk dua sanggar seni sebesar Rp132 juta.

”Karena terbatasnya anggaran, jadi untuk tahun ini hanya ada dua sanggar seni,” ungkap Riyadi mendampingi Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki Basri.

Dijelaskan, secara total untuk hibah yang disiapkan yakni sebesar Rp707.000.000 rinciannya hibah untuk empat kepaksian sebesar Rp575.000.000 dan Rp132.500.000 untuk sanggar seni. 

Jika tahun-tahun sebelumnya puluhan sanggar menerima hibah, maka dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki tahun ini maka hanya ada dua sanggar saja yang menerima.

“Hampir semua sanggar seni di Lampung Barat telah menerima hibah, sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada maka tahun ini kita hanya menganggarkan dua sanggar seni saja, salah satunya memang selama ini belum pernah menerima hibah,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Riyadi, syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lampung Barat, serta memiliki sekretariat. 

“Tentunya mengusulkan proposal dengan memiliki program yang akan dilaksanakan, jika memang memungkinkan dalam segi anggaran tentu akan kita upayakan untuk dianggarkan,” pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan