Insentif Pekon Rp3 Miliar Telah Tersalurkan 100 Persen

Ilustrasi Dana Insentif Fiskal--

BALIKBUKIT - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lampung Barat telah menyalurkan dana insentif desa (pekon) untuk 27 pekon.

“Untuk dananya sudah cair dan ditransfer kerekening masing-masing pekon,” ungkap Kasi Bank Achmad Slamet Subchan mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lambar Maria Lucky Ariana, Senin (16/12/2024)

Dikatakannya, tahun ini ada 27 pekon di Lampung Barat yang menerima insentif desa dengan jumlah total anggaran sebesar Rp3.901.932.000. “Dananya sudah diserap oleh seluruh pekon,” kata dia

Dilain pihak, Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, S.Pd., mengungkapkan, jumlah insentif desa sebesar Rp3.901.932.000 untuk 27 pekon. Pengalokasian insentif desa tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Nomor:352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

“Kita berharap kepada pekon yang menerima insentif desa agar mempergunakan dana tersebut sesuai aturan, dan semoga bermanfaat bagi pekon,” ujar dia.  

Sekadar diketahui, adapun syarat pencairan insentif desa tersebut yaitu surat pernyataan komitmen pengunaan insentif desa tahun 2024, surat rekomendasi camat, surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegaliri peratin serta RAB total dan RAB rinci insentif desa tahun anggaran 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan