Pemerintah Pastikan 27 Desember Bukan Cuti Bersama: Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik

Kalender Bulan Desember 2024.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang jatuh pada hari Jumat, tidak akan menjadi cuti bersama, meskipun sempat diusulkan sebagai hari tambahan libur di tengah musim liburan Natal dan Tahun Baru. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru yang dipsuatkan di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024 kemarin.
Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama
Warsito menjelaskan bahwa meskipun banyak usulan yang menginginkan 27 Desember sebagai hari cuti bersama, pemerintah memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada penambahan cuti bersama. Sebelumnya, sudah ditetapkan bahwa cuti bersama untuk tahun 2024 adalah 10 hari. Karena itu, sisa hak cuti tahunan untuk karyawan swasta hanya dua hari, yang dapat digunakan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Dikatakannya, karena sudah diambil cuti bersama sebanyak 10 hari, sehingga tidak memungkinkan ada penambahan cuti bersama.
Cuti Bersama Natal dan Libur Nataru
Pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama yang jatuh satu hari setelah Hari Raya Natal. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih bagi umat Kristiani merayakan Natal bersama keluarga serta memberikan kelonggaran dalam perjalanan arus mudik atau arus balik. Dengan adanya cuti bersama, diharapkan masyarakat dapat merayakan liburan dengan lebih tenang dan nyaman.
Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik
Warsito juga menekankan bahwa dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan fokus pada pengamanan rumah ibadah dan kelancaran transportasi di seluruh Indonesia. Pihak berwenang, termasuk Kapolda dan Kepala Daerah, diminta untuk bekerja sama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan para pemudik.
Dikatakannya, Lalu lintas jalur nasional harus mendapatkan pengamanan ekstra, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih di rest area.
"Libur Seru Nataru"
Menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), pemerintah mengusung tagline "Libur Seru Nataru", dengan harapan agar pelayanan publik berjalan lancar dan sukses, serta dapat meningkatkan semangat serta produktivitas masyarakat setelah libur panjang.
Puncak Arus Mudik Diprediksi terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi, memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi dua kali, yakni pada 21 Desember, saat sekolah-sekolah mulai libur, dan pada 28 Desember, menjelang perayaan Tahun Baru. Ia mengimbau jajaran kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan secara maksimal agar perjalanan liburan akhir tahun berjalan aman dan tertib.
Persiapan Pemerintah Menyambut Libur Nataru
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.
Dengan berbagai langkah yang telah dipersiapkan, pemerintah berharap liburan kali ini dapat berjalan dengan baik, memberikan kenyamanan bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, serta memberikan semangat baru bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali bekerja dengan produktif setelah liburan panjang.(*)Pemerintah Pastikan 27 Desember Bukan Cuti Bersama: Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang jatuh pada hari Jumat, tidak akan menjadi cuti bersama, meskipun sempat diusulkan sebagai hari tambahan libur di tengah musim liburan Natal dan Tahun Baru. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru yang dipsuatkan di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024 kemarin.
Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama
Warsito menjelaskan bahwa meskipun banyak usulan yang menginginkan 27 Desember sebagai hari cuti bersama, pemerintah memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada penambahan cuti bersama. Sebelumnya, sudah ditetapkan bahwa cuti bersama untuk tahun 2024 adalah 10 hari. Karena itu, sisa hak cuti tahunan untuk karyawan swasta hanya dua hari, yang dapat digunakan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Dikatakannya, karena sudah diambil cuti bersama sebanyak 10 hari, sehingga tidak memungkinkan ada penambahan cuti bersama.
Cuti Bersama Natal dan Libur Nataru
Pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama yang jatuh satu hari setelah Hari Raya Natal. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih bagi umat Kristiani merayakan Natal bersama keluarga serta memberikan kelonggaran dalam perjalanan arus mudik atau arus balik. Dengan adanya cuti bersama, diharapkan masyarakat dapat merayakan liburan dengan lebih tenang dan nyaman.
Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik
Warsito juga menekankan bahwa dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan fokus pada pengamanan rumah ibadah dan kelancaran transportasi di seluruh Indonesia. Pihak berwenang, termasuk Kapolda dan Kepala Daerah, diminta untuk bekerja sama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan para pemudik.
Dikatakannya, Lalu lintas jalur nasional harus mendapatkan pengamanan ekstra, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih di rest area.
"Libur Seru Nataru"
Menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), pemerintah mengusung tagline "Libur Seru Nataru", dengan harapan agar pelayanan publik berjalan lancar dan sukses, serta dapat meningkatkan semangat serta produktivitas masyarakat setelah libur panjang.
Puncak Arus Mudik Diprediksi terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi, memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi dua kali, yakni pada 21 Desember, saat sekolah-sekolah mulai libur, dan pada 28 Desember, menjelang perayaan Tahun Baru. Ia mengimbau jajaran kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan secara maksimal agar perjalanan liburan akhir tahun berjalan aman dan tertib.
Persiapan Pemerintah Menyambut Libur Nataru
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.
Dengan berbagai langkah yang telah dipersiapkan, pemerintah berharap liburan kali ini dapat berjalan dengan baik, memberikan kenyamanan bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, serta memberikan semangat baru bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali bekerja dengan produktif setelah liburan panjang.(*)