KPU Pesbar Evaluasi Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pemilu

1912--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi pengelolaan keuangan badan Adhoc serta penggunaan aplikasi Sitab Kabupaten Pesbar di aula hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin, 18 Desember 2023.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini, Sekretaris KPU Pesbar Donny Zulkarnaen, Kanit Tipidkor Polres Pesbar Ipda Hartian Aldi S.H, M.H., mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., yang juga selaku narasumber. Selain itu hadir juga Ketua PPK, serta Sekretaris dan Staf Keuangan PPK se-Kabupaten Pesbar, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan sosialisasi dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan Badan Adhoc itu sangat penting, sehingga diharapkan kedepan semua Badan Adhoc di Kabupaten Pesbar ini dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Begitu juga dengan pengelolaan keuangan disetiap Adhoc tersebut harus sesuai dengan regulasi dan juga peruntukannya, serta pertanggungjawabannya.

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini juga sekaligus mensosialisasikan mengenai aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (Sitab) pada Pemilu 2024,” katanya.

Dijelaskannya, aplikasi Sitab itu dibuat oleh KPU RI untuk mengolah anggaran Badan Adhoc dalam kepemiluan agar dapat lebih transparan dan akuntabel. Sehingga, diharapkan semua peserta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Pesbar ini agar dapat memahami semua materi yang telah disampaikan, begitu juga materi yang telah dipaparkan oleh para narasumber, salah satunya termasuk dari pihak Kepolisian.

“Kita berharap semua Badan Adhoc dalam pengelolaan anggaran pada Pemilu 2024, dapat maksimal, transparan, dan sesuai dengan aturan yang ada, serta semua keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

  Sementara dalam kesempatan itu, Kanit Tipidkor Polres Pesbar Ipda Hartian Aldi S.H, M.H., menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Pesbar ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, demi mewujudkan pengembangan sistem peradilan pidana terpadu yang memungkinkan kerjasama antar aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait di wilayah hukum Polres setempat.

“Ada beberapa peran penting Polri, antara lain ikut serta dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, berperan serta di intansi dalam penagakkan hukum (Gakkum) tindak pidana korupsi dan berantas korupsi yang sudah terjadi, dan juga berperan dalam kerjasama dengan BPK/BPP guna melakukan penelitian dalam tindak pidana korupsi yang terjadi. Untuk itu, dengan adanya sosialisasi ini terhadap KPU diharapkan koordinasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi maupun pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu dapat menjadi lebih efesien, efektif dan transparan.

“Dengan begitu, akan memberikan manfaat di berbagai lembaga atau intansi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan