Daftar 10 Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Januari 2025
PAJAK : Lampung Merupakan Salah Satu Provinsi di Indonesia yang Melaksanakan Progran Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun 2024. Foto Freepik--
Provinsi Bengkulu juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat hingga 30 November 2024. Program ini meliputi pembebasan tunggakan pajak kendaraan, denda, serta BBNKB II untuk kendaraan dari dalam dan luar provinsi.
8. Kalimantan Barat
Kalimantan Barat memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025. Program ini meliputi penghapusan sanksi administrasi, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan pajak progresif, dengan batas waktu yang berbeda-beda tergantung jenis kebijakan.
9. Sumatera Barat
Sumatera Barat menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024. Keringanan yang diberikan antara lain diskon pokok PKB, bebas BBNKB II, serta pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
10. Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Agustus sampai 14 Desember 2024. Program tersebut mencakup penghapusan denda dan bunga pajak, diskon BBNKB II hingga 50%, serta keringanan PKB untuk kendaraan dengan tunggakan lebih dari dua tahun. (*)