Penyaluran DD di Pesisir Barat Selesai
ilustrasi dana desa--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), memastikan anggaran dana desa (DD) tahun 2024 telah tersalurkan ke seluruh pekon di kabupaten setempat.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mengatakan, penyaluran anggaran DD tahun 2024 telah diterima oleh seluruh pekon di kabupaten setempat, sehingga tidak ada pekon yang tidak menerima anggaran tersebut.
“Penyaluran anggaran DD sudah kita laksanakan ke seluruh pekon sesuai dengan pagu anggaran yang diterima pekon selama tahun 2024, penggunaanya sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” kata dia.
Dijelaskannya, total anggaran DD tahun 2024 mencapai Rp93.291.496.000,- dari jumlah anggaran itu masing-masing pekon menerima jumlah anggaran DD yang berbeda sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan langsung oleh Kementerian Keuangan.
“Dalam menetapkan pagu anggaran DD setiap pekon, pemerintah telah menetapkan formula pengalokasian secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja,” jelasnya.
Ditambahkannya, tahun ini anggaran DD paling besar di Kabupaten Pesbar ditetapkan untuk pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat dengan besaran mencapai Rp1.304.202.000 dengan alokasi dasar sebesar Rp607.490.000, alokasi formula Rp601.912.000 dan alokasi afirmasi Rp94.800.000.
“Sedangkan untuk pekon penerima anggaran DD paing kecil yakni Pekon Kerbang Langgar, Kecamatan Pesisir Utara dengan anggaran DD sebesar Rp578.955.000,- yang berasal dari alokasi Dasar Rp481.802.000 dan alokasi formula Rp97.153.000,” terangnya.
Kemudian, dalam pelaksanaan penyaluran dilaksanakan dalam dua tahap, sekarang sudah selesai penyaluran tahap kedua, itu artinya penyaluran anggaran DD untuk seluruh pekon telah selesai.
“Dengan selesainya penyaluran anggaran DD itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu laporan realisasi penggunaan anggaran tersebut oleh seluruh pekon,” pungkasnya. *