Pendaftaran Calon Anggota KPPS Harap Maksimal, KPU Tunggu Progres Seluruh Kecamatan

2012--

PESISIR TENGAH – Pelaksanaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2023 disetiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 116 pekon, dan dua kelurahan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat hingga kini masih terus berlangsung, sampai dengan batas pendaftaran calon anggota KPPS itu berakhir Rabu, 20 Desember 2023.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, hingga kini untuk penerimaan berkas pendaftaran masih berlangsung di setiap PPS yang ada di pekon/kelurahan masing-masing. 

Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengajukan berkas pendaftarannya agar segera disampaikan sebelum batas akhir penerimaan pendaftaran.

“Kita juga masih menunggu perkembangan jumlah data pendaftar dari masing-masing PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mudah-mudahan jumlah pendaftarnya bisa melebihi kuota yang dibutuhkan,” katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari seluruh PPK yang ada di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini pertanggal 14 Desember 2023 lalu itu untuk jumlah pendaftarnya masih tergolong sedikit yakni di Kecamatan Lemong dengan jumlah total ada 197 orang, Pesisir Utara 118 orang, Karyapenggawa 84 orang, Pulau Pisang 12 orang, dna Kecamatan Way Krui 71 orang. 

Kemudian, Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah pendaftar sebanyak 259 orang, dan Krui Selatan nada 170 orang.

“Selanjutnya, Kecamatan Pesisir Selatan ada 245 orang, Ngambur ada 274 orang, Ngaras ada 87 orang, dan Kecamatan Bangkunat sebanyak 305 orang,” jelasnya.

Ditambahkannya, kini KPU Pesbar masih menunggu progress perkembangan untuk jumlah pendaftar calon anggota KPPS untuk disemua Kecamatan, karena batas akhir pendaftarannya itu besok (hari ini-red) yang jelas dipastikan jumlah pendaftarnya akan terus bertambah. 

Untuk itu, diharapkan semua PPK bisa segera mengirimkan progress jumlah pendaftarnya tersebut, terutama jumlah pendaftar secara rinci disetiap Pekon. Sehingga, nanti bisa diketahui Pekon dan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana saja yang masih kekurangan kuota pendaftar.

“Tentu harus segera ada solusi jika kekurangan pendaftar yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Mengingat, disetiap TPS itu nantinya terdapat tujuh orang petugas KPPS untuk Pemilu serentak 2024,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan