Pupuk Bersubsidi untuk Sembilan Jenis Komoditas

Ilustrasi Pupuk Subsidi--

PESISIR TEN GAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan tidak ada perubahan jumlah komoditas dalam penggunaan pupuk bersubsidi di tahun 2025 mendatang.

Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S. P., mengatakan dalam penggunaan pupuk subsidi tahun 2025 mendatang hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas yang sudah ditetapkan.

“Hanya ada sembilan komiditi yang bisa menggunakan pupuk berubsidi tersebut, komoditas lainnya di luar sembilan jenis tersebut tidak bisa menggunakan pupuk bersubsidi,” kata dia.

Dijelaskannya, sembilan komoditas tersebut terbagi dalam tiga usaha pertanian, seperti sub sektor tanaman pangan dengan komoditas padi, jagung dan kedelai. Sub sektor Holtikultura dengan komoditas cabai, bawang merah dan bawang putih.

“Sedangkan untuk sub sektor perkebunan dengan komoditas seperti Kopi, tebu rakyat dan kakao. Jenis komoditas di luar sembilan komoditas tersebut tidak bisa menggunakan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum menerima pupuk bersubsidi tahun 2025 mendatang, seluruh kelompok tani dan petani telah terlebih dahulu menyampaikan kebutuhan selama setahun ke pemerintah pusat melalui penyampaian Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, para petani melalui kelompokj tani harus menyusun RDKK dan disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan alokasinya selama satu tahun,” terangnya.

Menurutnya, sebagian besar pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesbar diperuntukkan pada sub sektor tanaman pangan yakni padi, karena di kabupaten setempat banyak areal persawahan.

“Keberadaan pupuk subsidi di Kabupaten Pesbar sebagian besar untuk tanaman padi, tapi ada juga untuk tanaman lain seperti kopi, jagung dan berbagai jenis tanaman pertanian lainnya,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan