Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Kegiatan Penanganan Abrasi Pantai
DINAS PUPR Pesbar memastikan tidak ada kegiatan penanganan Abrasi melalui APBD. Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan, pada tahun 2024 tidak ada kegiatan penangana abrasi pantai yang yang dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024.
Plt. Kabud Sumber Daya Air (SDA), Euis Agustina, S.T., M.T. mendampingi Kadis PUPR, Tanwir, S.E., M.M., mengatakan, meski abrasi pantai terjadi di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Pesbar, pihaknya tidak melaksanakan kegiatan untuk penanganan abrasi.
“Tahun ini bisa kami pastikan tidak ada kegiatan penanganan abrasi pantai yang kami lakukan. Hal itu karena, anggaran untuk penanganan abrasi pantai tersebut akan memakan anggaran yang cukup besar,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam penanganan abrasi pantai itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, hal itu karena, wilayah pesisir sudah menjadi tanggung jawab Pemprov.
“Selain keterbatasan anggaran untuk melaksanakan penanggulangan abrasi pantai, penanganan abrasi pantai itu juga menjadi kewenangan dari Pemprov Lampung, sedangkan kami hanya bisa melakukan penanggulangan abrasi yang terjadi pada muara sungai,” jelasnya.
Sementara itu, terkait talud penahan abrasi yang hancur di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah provinsi atau bukan.
“ Kerusakan talud tersebut bukan tanggung jawab Dinas PUPR Pesbar, karena kami tidak memiliki kgiatan penanganan abrasi tahun ini. Sekarnag, kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemprov Lampung,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Pesbar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan abrasi pantai, namun hal itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat, agar penanganan masalah abrasi dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kami akan tetap mengupayakan penanganan abrasi pantai di Kabupaten Pesbar dapat dilakukan dengan maksimal, tentunya dengan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat,” pungkasnya. *