Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Kasus Kejatahan Seksual Meningkat Empat Kali Lipat
KASUS kejahatan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling menonjol selama tahun 2024. Laporan itu disampaikan Polres Lambar dalam press rilise yang digelar mapolres setempat. Foto Edi--
BALIKBUKIT – Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Barat dihadapkan dengan meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak. Kepolisian mencatat ada 21 laporan kasus persetubuhan terhadap, dimana angka tersebut naik empat kali lipat dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya mencatat lima kasus.
Hal ini diungkapkan Wakapolres Lampung Barat, Kompol Zaini, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Pratisarawirya Polres Lampung Barat, Selasa (31/12/2024).
Kompol Zaini menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak menjadi target utama pelaku kejahatan seksual.
“Anak-anak sering menjadi korban karena mereka mudah ditakuti, diiming-imingi, atau bahkan diancam oleh pelaku. Pelaku biasanya menggunakan berbagai cara manipulatif untuk memperdaya anak-anak, terutama dengan menciptakan situasi yang membuat korban merasa tidak punya pilihan,” jelasnya.
Mayoritas pelaku, tambah Zaini, adalah orang dewasa yang seringkali berasal dari lingkungan dekat korban, seperti tetangga, kerabat, atau bahkan keluarga sendiri. “Kondisi ini semakin memperparah trauma korban karena kejahatan dilakukan oleh orang yang dikenal atau dipercaya,”tambahnya.
Pihaknya menilai, salah satu penyebab meningkatnya kasus ini adalah kurangnya pengawasan dari orang tua dan masyarakat. Selain itu, faktor lingkungan yang tidak sehat, seperti konflik dalam keluarga atau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), turut memperbesar risiko anak-anak menjadi korban.
Kasus-kasus ini tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam. Anak-anak korban kekerasan seksual sering kali mengalami trauma yang dapat memengaruhi perkembangan emosional, pendidikan, dan sosial mereka.
“Trauma yang dialami korban dapat berlanjut hingga dewasa jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat. Oleh karena itu, peran psikolog dan pendampingan sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan mereka,” terang Kasat Reskrim.
Kompol Zaini menegaskan bahwa pencegahan kasus ini memerlukan keterlibatan semua pihak. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mencurigai adanya potensi kejahatan terhadap anak,” ujarnya.
Selain itu, Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Program penyuluhan kepada masyarakat, terutama di desa-desa, akan diperkuat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap anak.
“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menyediakan fasilitas yang mendukung perlindungan anak, seperti rumah aman, layanan konseling, dan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu,”harapnya.
Kompol Zaini menutup konferensi pers dengan menyerukan agar semua pihak lebih proaktif dalam melindungi anak-anak. “Melindungi anak-anak adalah tugas kita bersama. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga dari segala bentuk ancaman,” tegasnya. *