Tahun Ini, Lambar Terima DAU Rp557 Miliar

Dana Alokasi Umum (DAU) (1)--

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 ini akan menerima dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp557 miliar lebih dari pemerintah pusat. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu yang hanya sebesar Rp543 miliar lebih.

“Untuk DAU tahun ini ada kenaikan sebesar Rp14 miliar lebih dari tahun sebelumnya,” tegas Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., Jumat (3/1/2025) 

Sumadi menjelaskan pada tahun 2024 jumlah DAU yang diterima Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp543 miliar, rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp434 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp14 miliar lebih, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp46 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp29 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16 miliar lebih. 

Sedangkan di tahun ini akan menerima kucuran dana sebesar Rp557 miliar lebih yang terdiri dari yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp474 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp6 miliar lebih, DAU Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp32 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp21 miliar lebih serta Bidang Pekerjaan Umum Rp20 miliar lebih.

“Naiknya DAU sebesar Rp14 miliar itu bersumber dari anggaran DAU yang tidak ditentukan penggunaanya serta DAU Bidang Pekerjaan Umum mengalami kenaikan,” kata di.

“Untuk DAU yang mengalami penurunan yaitu Penggajian Formasi PPPK, DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan anggarannya mengalami penurunan,” sambungnya.

Kata dia, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 

“DAU tersebut kegunaan utama adalah untuk pembiayaan gaji aparatur sipil negara dan untuk pembiayaan lainnya,” tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan