Adi Utama Ingatkan ASN Tetap Netral

2312--

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berlaku netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

”Saat ini dalam tahapan kampanye, kami ingatkan ASN harus netral, jangan sampai terlibat dalam politik praktis,” ungkap Adi  Utama, ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Netralitas ASN, kata dia, diatur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang. 

"Sesuai pasal 12 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional," ungkapnya.

Peran Aparatur Sipil Negara yang strategis tersebut tentu  menggiurkan pihak yang sedang bertarung agar Aparatur Sipil Negara tidak netral dan condong pada salah satu pihak.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral.

"Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta," terangnya.

"Aparatur Sipil Negara harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik," sambungnya.

Sebab, hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan