Selama 2024, DP3AKB Catat 56 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

ilustrasi kekerasan anak.--Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mencatat, sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama 2024.

Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan, S.E., mendampingi Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Pesbar.

”Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi selama tahun 2023 lalu,” kata dia.

Dijelaskannya, sebanyak 56 kasus tersebut dengan rincian kasus terhadap perempuan adan tujuh kasus dan kasus terhadap anak sebanyak 49 kasus yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

”Hingga kini, kasus terhadap anak masih mendominasi di Kabupaten Pesbar, bahkan jumlahnya berkali-kali lipa jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi terhadap perempuan,” jelasnya.

Lanjutnya, enam kasus terhadap perempuan itu seperti kekerasan dalam rumah tangga dua kasus, kekerasan fisik satu kasus, persetubuhan satu kasus dan pelecehan tiga kasus.

”Sementara 43 kasus pada anak itu dengan rincian penelantaran dua kasus, Bullying empat kasus, Anak Berhadapan dengan Hukum 13 kasus, Anak yang memerlukan perlindungan khusus tiga kasus, kekerasan fisik sembilan kasus, persetubuhan 10 kasus dan pelecehan atau pencabulan tiga kasus dan perebutan hak asus anak empat kasus,” terangnya.

Menurutnya, meningkatkanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pesbar selama tahun 2024 itu, karena sudah banyak masyarakat yang berani melapor jika ada kasus yang terjadi.

”Selama ini masyarakat hanya bisa mengadu ke polisi jika ada kasus yang terjadi. Namun, dengan kehadirannya UPTD PPA, masyarakat bisa lebih mudah untuk melapor dan kami pastikan langsung ditindak lanjuti,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan