Rekrutmen CPNS 2024: Pengumuman, Cara Cek Hasil, dan Jadwal Penting

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap akhir. Para peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 sudah melewati serangkaian tahapan yang dimulai pada Agustus 2024, seperti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)--

Radarlambar.bacakoranco -Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap akhir. Para peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 sudah melewati serangkaian tahapan yang dimulai pada Agustus 2024, seperti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada 5 Januari 2025, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan disampaikan kepada peserta yang telah lolos dari ketiga tahapan tersebut.

Cara Cek Hasil CPNS 2024
Hasil kelulusan CPNS 2024 dapat dilihat oleh peserta mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2025. Berikut merupakan langkah-langkah dalam mengecek hasil pengumuman CPNS:

Kunjungi Laman SSCASN BKN:
Akses sscasn.bkn.go.id.
Login:
Masukkan NIK dan password yang telah terdaftar.
Lihat Hasil:
Hasil kelulusan CPNS 2024 akan ditampilkan setelah login.
Selain itu, pengumuman juga dapat diakses melalui link resmi masing-masing kementerian atau lembaga yang terlibat dalam proses rekrutmen. Berikut adalah beberapa link yang dapat digunakan untuk mengecek hasil:

Kementerian Sekretaris Negara
Badan Kepegawaian Negara
Kemenkumham
Mahkamah Agung
KPK
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Kementerian ESDM
... dan masih banyak lagi, dengan total 72 link pengumuman resmi yang dapat diakses.

Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang Tersisa
Berikut adalah jadwal penting terkait pengumuman dan langkah-langkah setelahnya:

Pengumuman Hasil CPNS 2024:
5-12 Januari 2025
Masa Sanggah Hasil CPNS 2024:
13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah Hasil CPNS 2024:
13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah:
15-20 Januari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Pascasanggah:
16-22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) & NIP CPNS:
23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS:
22 Februari-23 Maret 2025
Pelantikan CPNS dan Penyerahan SK:
Dilaksanakan selambat-lambatnya 21 April 2025
Pelantikan CPNS 2024
Setelah pengumuman hasil seleksi dan tahap administrasi, peserta yang lolos akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai. Berikut adalah tahapan yang akan dilakukan:

Proses Pemberkasan:
Peserta harus mengunggah dokumen yang diperlukan di sscans.bkn.go.id untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Penetapan NIP:
Setelah berkas diterima dan diverifikasi, BKN akan menyetujui penetapan NIP secara digital, dan SK CPNS akan diterbitkan.

Penerbitan SK CPNS:
Setiap instansi yang mengusulkan CPNS akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) CPNS, yang diberikan kepada peserta dalam waktu 30 hari kerja setelah penerimaan NIP.

Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT):
Setelah SK diterbitkan, peserta akan menerima SPMT, yang menyatakan bahwa CPNS telah resmi mengemban tugas.

Pelantikan dan Penyerahan SK
Pelantikan CPNS 2024 diprediksi akan berlangsung paling lambat pada 21 April 2025. Setelah pelantikan, CPNS akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan jabatan yang diberikan. (*)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan