Tahun Ini, Target Pajak Daerah di Lambar Naik

Ilustrasi AI Generator Image Pendapatan Asli Daerah----

BALIKBUKIT -  Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini ditarget sebesar Rp35 miliar lebih. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 lalu yang hanya Rp15 miliar lebih (APBD murni).

“Tahun ini untuk target PAD dari pajak daerah jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp15 miliar lebih. Jadi ada kenaikan sekitar Rp19 miliar lebih ” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, Senin (6/1/2025).

Menurut dia, pajak daerah ditarget sebesar Rp35 miliar lebih itu meliputi pajak reklame ditarget Rp151 juta lebih, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp500 juta, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Rp5 miliar lebih, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp300 juta. Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman Rp2 miliar. 

Kemudian, PBJT tenaga listrik Rp8 miliar lebih, PBJT Jasa Perhotelan Rp189 juta lebih, PBJT Jasa Parkir Rp125 juta, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp13 juta, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp9 miliar lebih, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp8 miliar lebih. 

“Naiknya target pajak daerah tahun ini dikarenakan mulai tahun ini pemerintah daerah memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan,” kata dia.

Selain itu, untuk sumber pendapatan pajak lainnya pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kemudian, PBJT tenaga listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan tahun ini targetnya mengalami kenaikan. “Jadi rata rata targetnya mengalami kenaikan,” kata dia 

“Pada tahun 2024 lalu, untuk PAD dari pajak daerah realisasinya telah over target yaitu 101,63 persen atau Rp15 miliar lebih dari target Rp15 miliar lebih,” sambungnya.  

Lanjut dia, adapun upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut, seperti halnya PBB-P2, pihaknya menjalin koordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. Begitu juga dengan pajak mineral bukan logam dan batuan, pihak rekanan diimbau untuk membayar pajak. “Kita optimis target pajak daerah tahun ini terealisasi 100 persen,” harapnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan