Bapenda Lampung Barat Targetkan Retribusi PBG Rp200 Juta di 2025

Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P.// Foto: Lusiana Purba--

BALIKBUKIT - Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat. Untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan dari retribusi PBG sebesar Rp200 juta.

Kepala Bapenda Lampung Barat, Drs. Daman Nasir M.P., menjelaskan bahwa target ini sudah tercantum dalam APBD murni 2025. Meskipun masih berada di awal tahun, Daman berharap angka target ini bisa tercapai sebelum akhir Desember 2025. "Saat ini, memang belum ada realisasi karena masih di awal tahun, namun kami optimis target Rp200 juta dapat tercapai," ungkap Daman, Sabtu (11/1/2025).

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang mengatur tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini dilakukan secara lebih modern melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Di Kabupaten Lampung Barat, proses entry data dan pengumpulan berkas untuk PBG dilayani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara izin PBG itu sendiri diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Bagi masyarakat yang berencana mengurus PBG, kami mengimbau untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Prosesnya sudah lebih mudah dan transparan melalui aplikasi tersebut,” tambah Daman.

Pada tahun 2024, target retribusi PBG juga sebesar Rp200 juta, dan kabar baiknya, angka tersebut berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp204.414.977 atau 102,21 persen. Prestasi ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengurusan PBG, yang tidak hanya mendukung kepatuhan administratif tetapi juga turut memberikan kontribusi pada pembangunan daerah.

Dengan optimisme yang tinggi, Bapenda berharap tahun 2025 akan melanjutkan tren positif ini. Daman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurus PBG secara tepat waktu, demi kelancaran pembangunan dan tercapainya target PAD yang optimal.

“Kami harap masyarakat dapat lebih aktif dalam proses pengurusan PBG, karena selain mendukung pembangunan, hal ini juga memberikan kontribusi besar bagi PAD daerah,” pungkasnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan target retribusi PBG tahun ini dapat tercapai dengan baik, yang pada gilirannya akan memperkuat pembangunan di Lampung Barat. (lusiana)

Tag
Share