Dari Kasus Korupsi Proyek Jalan, Kejari Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp500 Juta

PENGEMBALIAN KN; Kejari Lampung Barat menerima pengembalian kerugian negara dari proyek peningkatan jalan di Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp500 juta. Foto Dok--

Ia  mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan indikasi penyimpangan yang terjadi di lingkungannya. 

 

"Langkah ini sejalan dengan misi membangun pemerintahan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat luas," tandasnya.*

 

Tag
Share