Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, DPRD Tunggu Petunjuk Kemendagri
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial S.Kom.,-Foto Dok---
BALIKBUKIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat belum dapat memastikan kapan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hi. Parosil Mabsus dan Drs. H. Mad Hasnurin, akan dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena pihak DPRD masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai jadwal pelantikan.
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., menyampaikan bahwa untuk jadwal pelantikan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kemendagri.
”Jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan petunjuk yang diberikan oleh Kemendagri, yang merupakan tindak lanjut dari surat yang sudah kami kirimkan sebelumnya,” ungkapnya.
Edi Novial juga menambahkan bahwa meskipun masih menunggu petunjuk, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pelantikan tersebut, dan DPRD Lampung Barat siap mendukung kelancaran proses tersebut. ”DPRD Lampung Barat siap untuk mendukung dan memastikan pelantikan berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Lampung Barat telah mengajukan usulan pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung pada Rabu (15/1/2025). Hal ini dilakukan setelah DPRD menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (14/1/2025) dengan agenda pengumuman hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat 2024.
Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, S.E., M.M., menjelaskan bahwa usulan pengesahan ini telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024. "Surat ini telah disusun sesuai ketentuan dan telah kami sampaikan kepada pihak terkait," ujarnya.
Pihak DPRD berharap agar proses pengesahan ini segera diselesaikan, sehingga pasangan terpilih dapat segera dilantik dan memulai tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap pengesahan ini segera dilakukan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera dilantik dan menjalankan tugas-tugas strategisnya," lanjut Pirwan.
Sebelumnya, pada 2024, pasangan Hi. Parosil Mabsus dan Drs. H. Mad Hasnurin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 121.098 suara atau 82,77% dari total suara sah dalam Pilkada Lampung Barat. Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan KPU Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 dan disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota DPRD.
Dengan diterimanya penetapan ini, DPRD berharap kepemimpinan pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. *