Sudah Dipecat, Mantan Pegawai BPBD Pesbar Bisa Daftar PPPK
Kepala BPBD Pesisir Barat, Imam Habibbudin -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemasalahan dalam pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih terus mencuat.
Salah satunya terkait keluarnya rekomendasi pendaftaran salah satu mantan pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) JW yang sebelumnya diberhentikan dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD), tapi masih bisa mendapatkan rekomendasi dari Kepala BPBD Pesbar Imam Habidudin.
Menariknya belakangan di ketahui mantan pegawai BPBD ituternyata merupakan suami dari kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab setempat, sehingga mmunculkan dugaan ditengah masyarakat terkait, dirinya masih bisa mendaftar dalam PPPK dan lulus dalam seleksi tersebut.
Imama Habibudin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan rekomendasi itu, bahkan dirinya berdalih keluarnya rekomendasi itu karena yang bersangkutan sebelumnya aktif sebagai pegawai di BPBD Pesbar.
“Rekomendasi memang kami berikan kepada JW untuk mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2024 lalu, meski kami tahu sudah diberhentikan dari TKD tapi rekomendasi itu dikeluarkan karena sebelumnya dia memang aktif bekerja di BPBD,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan itu, kini sudah di proses oleh Inspektorat Kabupaten Pesbar dan tinggal menunggu hasilnya, bahkan dirinya sudah memberikan keterangan ke Inspektorat.
“Permasalahan itu sudah di proses oleh inspektorat, kita tunggu saja hasilnya seperti apa, saya juga sudah di panggil dan sudah saya berikan keterangan sesuai dengan kondisi yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pansel PPPK Pesbar 2024, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, kini semua permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan PPPK 2024 di kabupaten Pesbar masih dalam proses.
“Inspektorat saat ini masih memproses semua permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024, termasuk keluarnya rekomendasi pendaftaran JW yang merupakan mantan pagawai di BPBD Pesbar itu,” terangnya.
Hingga kini, kata Jon Edwar, dirinya belum menerima laporan dari Inspektorat terkait perkembangan penyelesaian sejumlah permasalahan itu, ia mengaku segera berkoordinasi untuk mempercepat proses penyelesaian masalah itu.
“Semoga dalam waktu dekat permasalahan yang ada dalam pelaksanaan seleksi PPPK itu segera selesai, sehingga bisa langsung diumumkan hasilnya,” pungkasnya. *