Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Libur Ramadhan untuk Sekolah, Pembelajaran Tetap Berjalan
Menteri Pendidikan dan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. - Foto Google/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa sekolah tidak akan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, yang menjelaskan bahwa pembahasan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah bukan tentang libur Ramadhan, melainkan pengaturan pembelajaran selama bulan puasa.
Mu'ti meluruskan pemberitaan yang keliru dengan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan mengenai libur sekolah untuk siswa-siswa selama bulan Ramadhan. Pemerintah, katanya, sudah berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kantor Staf Presiden, dan kini tengah menunggu surat edaran bersama yang mengatur lebih lanjut tentang pembelajaran selama Ramadhan. Meskipun demikian, Mu'ti tidak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pembelajaran di bulan Ramadhan itu akan diatur.
Selain soal kebijakan pendidikan selama Ramadhan, Mu'ti juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan konsep baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Konsep tersebut masih menunggu persetujuan Presiden dan direncanakan untuk segera diterapkan setelah ada keputusan resmi. Ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai sistem zonasi dalam PPDB akan diputuskan dalam sidang kabinet, meskipun sistem zonasi saat ini masih berlaku.
Mu'ti menutup pernyataannya dengan harapan agar keputusan-keputusan tersebut bisa segera diumumkan dan berjalan lancar. (*)