Guru PPPK Paruh Waktu Keluhkan Gaji Minim, Siap Aksi Jika Tidak Ada Perubahan

Ilustrasi Tenaga Honorer, PPPK-----

Radarlambar.bacakoran.co -Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Tulungagung meluapkan kekesalan mereka dengan mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis (16/1). Mereka menuntut kenaikan gaji yang dianggap tidak layak. Sebagian besar dari mereka hanya menerima honor antara Rp100.000 hingga Rp350.000 per bulan, yang dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua Forum Perjuangan Guru Honorer (FPGH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta Pemkab Tulungagung menaikkan gaji mereka menjadi minimal Rp1 juta per bulan. "Kami mengabdi dengan sepenuh hati, namun honor yang kami terima sangat rendah dan tidak manusiawi. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap menghentikan kegiatan mengajar dan turun ke jalan," ujar Candra dalam aksi tersebut.

Keluhan ini bukan hanya datang dari guru-guru yang baru bergabung, tetapi juga dari mereka yang telah mengajar selama puluhan tahun dengan gaji minim. Salah seorang guru yang sudah mengajar selama 20 tahun mengungkapkan kekecewaannya, "Kami ingin kesejahteraan kami diperhatikan. Ada teman kami yang sudah berusia 56 tahun, namun tetap diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Para guru ini menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kesejahteraan mereka. Jika tidak ada solusi yang memadai, mereka mengancam akan berhenti mengajar dan melancarkan aksi lebih besar. "Jika ini terus dibiarkan, kami tidak punya pilihan selain berhenti mengajar," tambah salah seorang guru yang ikut dalam aksi.

Menanggapi hal ini, DPRD Tulungagung berjanji akan membawa masalah ini ke Pemkab Tulungagung untuk dibahas lebih lanjut. Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu memang diterapkan sebagai bagian dari penghapusan tenaga honorer, sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, Soeroto mengakui bahwa gaji para guru PPPK paruh waktu sangat rendah karena bersumber dari anggaran belanja barang dan jasa, bukan dari anggaran belanja pegawai.

Soeroto berjanji akan menyampaikan tuntutan kenaikan gaji tersebut kepada BKN Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, para guru berharap agar perjuangan mereka segera mendapat perhatian agar kesejahteraan mereka, yang selama ini terabaikan, dapat terwujud.

Tentu saja, harapan para guru ini tidak hanya berkaitan dengan angka gaji semata, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa. Jika masalah ini tidak segera ditangani, ketegangan antara pihak pemerintah dan guru PPPK paruh waktu bisa berlanjut dan berpotensi mempengaruhi dunia pendidikan di Tulungagung. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan